London (Antara Babel) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membahas masalah kewarganegaraan ganda dalam
pertemuan dengan diaspora dan masyarakat Indonesia di Wisma Duta Kedutaan Besar Indonesia di Bern, Swiss.
Pertemuan yang diikuti 50 undangan perwakilan ormas yang ada di Swiss berlangsung sangat serius dan menarik, demikian Perwakilan Jaringan Kebaikan Indonesia divisi luar negeri, Eva Reinhard kepada Antara London, Kamis
Duta Besar Indonesia untuk Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein, Linggawati Hakim, hadir dalam diskusi itu.
Laoly ada di Jenewa untuk menghadiri General Assembly yang ke-56 World Intellectual Property Organization (WIPO).
Laoly menyampaikan situasi perkembangan di dalam negeri dari berbagai sektoral yang sudah mulai menuju ke arah lebih bagus, selain beberapa reformasi yang perlu dilakukan di berbagai bidang, antara lain reformasi penegakan hukum/peradilan, budaya taat hukum dan reformasi hukum.
Kewarganegaraan ganda menjadi tema diskusi yang sangat menarik dalam pertemuan tersebut setelah Laoly memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia yang ada di luarnegeri dan juga diaspora mengajukan pertanyaan.
Berangkat dari kasus mantan menteri ESDM, Archandra Tahar dan Gloria Natapradja Hammel. Juga pernikahan dari pasangan perkawinan campuran berakhir di tengah jalan, anak yang menjadi korban, yang berakibat sangat buruk kepada orang Indonesia.
Ini karena tidak ada perjanjian bilateral antara Indonesia dengan negara-negara lain yang memberikan perlindungan penuh kepada pemegang paspor Indonesia dalam kancah hukum internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
pertemuan dengan diaspora dan masyarakat Indonesia di Wisma Duta Kedutaan Besar Indonesia di Bern, Swiss.
Pertemuan yang diikuti 50 undangan perwakilan ormas yang ada di Swiss berlangsung sangat serius dan menarik, demikian Perwakilan Jaringan Kebaikan Indonesia divisi luar negeri, Eva Reinhard kepada Antara London, Kamis
Duta Besar Indonesia untuk Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein, Linggawati Hakim, hadir dalam diskusi itu.
Laoly ada di Jenewa untuk menghadiri General Assembly yang ke-56 World Intellectual Property Organization (WIPO).
Laoly menyampaikan situasi perkembangan di dalam negeri dari berbagai sektoral yang sudah mulai menuju ke arah lebih bagus, selain beberapa reformasi yang perlu dilakukan di berbagai bidang, antara lain reformasi penegakan hukum/peradilan, budaya taat hukum dan reformasi hukum.
Kewarganegaraan ganda menjadi tema diskusi yang sangat menarik dalam pertemuan tersebut setelah Laoly memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia yang ada di luarnegeri dan juga diaspora mengajukan pertanyaan.
Berangkat dari kasus mantan menteri ESDM, Archandra Tahar dan Gloria Natapradja Hammel. Juga pernikahan dari pasangan perkawinan campuran berakhir di tengah jalan, anak yang menjadi korban, yang berakibat sangat buruk kepada orang Indonesia.
Ini karena tidak ada perjanjian bilateral antara Indonesia dengan negara-negara lain yang memberikan perlindungan penuh kepada pemegang paspor Indonesia dalam kancah hukum internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016