Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan telah memantau 800 kegiatan kampanye politik yang dilakukan pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024.
"Alhamdulillah, selama masa kampanye ini berjalan kondusif karena semua pasangan calon mengikuti aturan berlaku," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan hasil pemantauan Bawaslu Kepulauan Babel sejak 25 September hingga 3 November 2024 pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota peserta Pilkada Serentak 2024 telah melakukan 832 kampanye politik di masyarakat.
Sebanyak 832 kampanye itu dengan rincian kampanye pemilihan gubernur sebanyak 145 kali dan kampanye pemilihan bupati dan wali kota sebanyak 687 kali tersebar di tujuh kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
"Kita tidak menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah ini," ujarnya.
Ia mengakui Bawaslu memang menerima beberapa laporan dari masyarakat, namun tidak bisa diregistrasi karena syarat formil dan materiil tidak terpenuhi.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan, karena kedepannya tidak menutup kemungkinan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye, pencoblosan, penghitungan surat suara hingga penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Ia bersyukur seluruh pasangan calon kepala daerah ini dapat bekerja sama dengan baik dan hal-hal yang disarankan sudah dilakukan pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota di daerah ini.
"Kami lebih mengedepankan pencegahan dalam mengatasi potensi-potensi pelanggaran pesta demokrasi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Alhamdulillah, selama masa kampanye ini berjalan kondusif karena semua pasangan calon mengikuti aturan berlaku," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan hasil pemantauan Bawaslu Kepulauan Babel sejak 25 September hingga 3 November 2024 pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota peserta Pilkada Serentak 2024 telah melakukan 832 kampanye politik di masyarakat.
Sebanyak 832 kampanye itu dengan rincian kampanye pemilihan gubernur sebanyak 145 kali dan kampanye pemilihan bupati dan wali kota sebanyak 687 kali tersebar di tujuh kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
"Kita tidak menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah ini," ujarnya.
Ia mengakui Bawaslu memang menerima beberapa laporan dari masyarakat, namun tidak bisa diregistrasi karena syarat formil dan materiil tidak terpenuhi.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan, karena kedepannya tidak menutup kemungkinan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye, pencoblosan, penghitungan surat suara hingga penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Ia bersyukur seluruh pasangan calon kepala daerah ini dapat bekerja sama dengan baik dan hal-hal yang disarankan sudah dilakukan pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota di daerah ini.
"Kami lebih mengedepankan pencegahan dalam mengatasi potensi-potensi pelanggaran pesta demokrasi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024