Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menguatkan koordinasi antarlembaga untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024.

"Saat ini kami bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi Daerah (KID) dan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Babel terus melakukan penguatan kelembagaan agar bisa meningkatkan pelayanan terkait keterbukaan informasi, terutama hasil pengawasan tahapan Pilkada 2024," kata Anggota Bawaslu Provinsi Babel, Sahirin, di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, penguatan koordinasi dan komunikasi antarlembaga ini penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan keterbukaan informasi terkait hasil pengawasan tahapan pilkada.

"Hari ini kita juga menggelar rapat bersama untuk menguatkan hubungan kelembagaan sekaligus bersama-sama menyampaikan hasil pengawasan keterbukaan informasi dalam tahapan pilkada yang sedang berlangsung," ujarnya.

Menurut dia, data informasi Bawaslu penting untuk diinformasikan agar hasil pengawasan selama tahapan pilkada bisa diketahui masyarakat.

Data yang didapat akan dikumpulkan untuk disimpan dan dikelola aksesnya agar tidak terjadi kejahatan siber terhadap data itu dengan memantau sistem dari riwayat akses agar tidak merusak keamanan data itu sendiri.

"Dengan pola ini, jika ada penyusup bisa dideteksi secara langsung yang bisa dilakukan kolaborasi bersama pihak ketiga," katanya.

Ketua KPID Babel Adha Al Kodri mengatakan jenis-jenis lembaga penyiaran yang diawasi KPID yakni lembaga penyiaran publik milik negara atau pemerintah, lembaga penyiaran publik lokal, swasta, komunitas dan lembaga penyiaran berlangganan.

"KPID Babel juga memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran," ujarnya.

Ketua KID Babel, Ita Rosita mengatakan KID Babel bersama seluruh lembaga publik lain di Babel bersama-sama mengawal hak masyarakat yang berhak mengetahui informasi publik.

"Untuk itu, mari bersama-sama kita ikut terlibat mengawal keterbukaan informasi publik agar pelaksanaan pilkada tertib, aman dan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Babel, Jafri mengatakan sebagai informasi yang perlu diketahui masyarakat, pihaknya mencatat pada proses sortir dan lipat yang dilakukan KPU kabupaten/kota beberapa hari lalu diketahui ada kekurangan sebanyak 36.711 lembar surat suara untuk pilkada, baik dalam kondisi rusak dan kekurangan jumlah pengiriman.

"Untuk mencukupi kekurangan ini, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan penyedia agar secepatnya mencetak sesuai jumlah kekurangan tersebut dan akan kami lakukan penjemputan agar bisa lebih cepat didistribusikan ke kabupaten/kota," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024