Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau para peternak hewan untuk memastikan sudah mengantongi sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV).
"Sertifikat NKV ini penting untuk menjamin keamanan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat," kata Kepala DPKP Bangka Tengah Dian Akbarini di Koba, Kamis.
Dian mengatakan hingga sekarang memang sudah ada sekitar 100 unit usaha yang sudah memiliki NKV di daerah itu.
"Memang sudah banyak yang memiliki NKV, namun banyak juga yang belum maka kita imbau dan dorong untuk segera mengurus sertifikasi NKV," ujarnya.
Dian mengatakan sertifikat NKV dapat menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat dalam mengonsumsi daging hewan yang aman dan sehat.
NKV merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa unit usaha pangan asal hewan sudah memenuhi persyaratan secara higienis dan sanitasi.
"Sertifikasi NKV harus dimiliki setiap unit usaha produk hewan, guna memberikan jaminan pangan asal hewan yang sehat," ujarnya.
Persyaratan administrasi dan teknisnya langsung diberikan kepada peserta, sehingga mereka bisa membaca dan menanyakan langsung jika tidak mengerti.
"Jika sudah memenuhi syarat, langsung saja diajukan ke DPKP Bangka Tengah, lalu nanti akan mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke provinsi, karena yang mengeluarkan sertifikasi adalah pihak provinsi," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024