Sebanyak 42 kepala desa dan lima lurah di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menandatangani ikrar netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Belitung, Yerri Larona di Tanjung Pandan, Jumat berharap dengan ditandatanganinya ikrar netralitas ini seluruh kepala desa dan lurah di daerah itu dapat menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami berharap agar para kepala desa dan lurah dapat menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang semakin dekat," katanya.
Ia mengatakan, selain itu, para kades dan lurah juga diharapkan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan dan menguntungkan salah satu pasangan calon selama berlangsungnya proses sampai berakhirnya masa Pilkada 2024.
"Lalu kami juga berharap agar kades dan lurah ini dapat membantu kami untuk melakukan pengawasan partisipatif biar ada tambahan informasi bagi Bawaslu Belitung," ujarnya.
Menurut dia, jajaran kepala desa memiliki potensi kerawanan terhadap pelanggaran netralitas, karena kades adalah seorang yang memiliki kekuasaan (jabatan) dan dipilih langsung oleh masyarakat.
"Sehingga mereka akan menjadi magnet yang luar biasa bagi pasangan calon" katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, Bawaslu Belitung mengapresiasi sampai saat ini belum ditemukan adanya laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kepala desa dan lurah di daerah itu.
"Tetapi memang kalau berdasarkan pengetahuan kami selama ini baik itu laporan atau temuan memang tidak ada kami temukan dan masih nihil," ujarnya.
Ia juga mengimbau para kepala desa dan lurah di daerah itu dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024 khususnya di masa tenang yang sebentar lagi akan berlangsung.
"Kami imbau untuk sama-sama mengawasi karena jajaran kami di lapangan juga terbatas namun apabila ada dugaan temuan pelanggaran silahkan laporkan kepada kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024