Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengantisipasi terjadinya praktik politik uang saat berlangsungnya masa tenang Pilkada 2024 di daerah itu.
"Kami beserta seluruh jajaran anggota pengawas melakukan antisipasi terhadap praktik politik uang selama masa tenang Pilkada 2024," kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra di Tanjung Pandan, Minggu.
Hal ini disampaikannya usai memimpin jalannya pelaksanaan apel siaga pengawasan masa tenang Pilkada 2024.
Menurut dia, salah satu potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama berlangsungnya masa tenang Pilkada 2024 adalah politik uang.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menaruh atensi secara khusus terhadap potensi terjadinya praktik politik uang selama berlangsungnya masa tenang Pilkada 2024.
"Kalau kita melihat kerawanan-kerawanan yang terjadi di masa tenang adalah soal alat peraga kampanye, artinya masih ada APK yang terpasang dan kami secepatnya harus melakukan pembersihan kemudian juga potensi politik uang (money politics)," ujarnya.
Novrian menambahkan, selanjutnya potensi pelanggaran lainnya adalah kegiatan kampanye-kampanye terselubung atau kegiatan kampanye yang dibungkus dalam kegiatan-kegiatan tertentu.
Disampaikan, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa tenang Pilkada 2024 pihaknya telah melaksanakan apel siaga pengawasan masa tenang Pilkada 2024.
"Apel siaga pengawasan masa tenang Pilkada 2024 dilakukan secara serentak di sebanyak tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.
Melalui apel siaga masa tenang Pilkada 2024, lanjut dia, jajaran Bawaslu kabupaten/kota benar-benar siap dalam mengawasi jalannya masa tenang Pilkada 2024.
"Artinya ada beberapa fokus pengawasan yang kami lakukan berkaitan dengan alat peraga kampanye yang masih terpasang, money politics, kesiapan tempat pemungutan suara dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024