Komisi VII DPR RI meminta Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), dan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) untuk tidak memikirkan kompetisi dengan swasta dalam menjalankan tugasnya.
"Rasanya kurang pas kalau memosisikan diri atau berkompetisi dengan tv swasta, radio swasta, ataupun dengan media online (dalam jaringan), karena menurut saya tidak apple to apple (sama, red.)," kata Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Putra, baik ANTARA, TVRI, dan RRI lebih baik berfokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, yakni dampak dan pengaruh kontennya terhadap masyarakat Indonesia.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Baca juga: Komisi VII DPR usul ANTARA, TVRI dan RRI digabung jadi satu lembaga
Baca juga: Dirut ANTARA usul ke DPR agar koresponden luar negeri diperkuat lagi
"Saya tidak ingin mendengar rating, share-nya, programnya, tetapi apa yang sudah dibuat, ini ada tiga shaf (ANTARA, TVRI, dan RRI), terhadap masyarakat, konstituen, kesejahteraan, literasi, menekan tayangan pornografi, judi online, dan sebagainya. Itu lebih ke sana sebenarnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, dia meminta ANTARA, TVRI, dan RRI untuk menjelaskan pengaruh konten yang sudah diproduksi terhadap masyarakat kepada Komisi VII DPR RI.
"Terutama agar kami bisa memonitor di dapil (daerah pemilihan, red.) kami. Contohnya Jakarta Timur, tolong dong kasih, kirim ke saya kalau diizinkan oleh pimpinan, apa dampak dan pengaruh yang sudah dibikin di Jakarta Timur, Barat, Utara, dan Kepulauan Seribu," ujarnya.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, untuk membahas program kerja ANTARA, TVRI, dan RRI, pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024