Koba (Antara Babel) - Sebanyak 18 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan bantuan alat tangkap dari pemerintah setempat, untuk meningkatkan produksi ikan.
"Bantuan alat tangkap ikan ini kami bagikan kepada KUB nelayan tradisional yang tersebar di enam kecamatan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah, Dedi Muchiyat di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, alat tangka yang disalurkan kepada 18 KUB tersebut adalah 875 unit jaring, 25 unit motor tempe, 15 unit mesin kapal, 25 unit GPS dan saran pembudidaya ikan.
"Bantuan ini kami salurkan kepada nelayan yang tergabung dalam KUB dengan harapan bisa meningkatkan hasil tangkap ikan mereka untuk kesejahteraan keluarga," ujar dia.
Ia mengatakan, bantuan alat tangkap itu disalurkan kepada KUB yang sudah diverifikasi dan berhak serta layak mendapatkan bantuan tersebut berdasarkan laporan pihak desa dan ketua kolompok.
"Tentu saja bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk kepentingan melaut, tidak boleh dijual atau dipindahtangankan," ujarnya.
Pihaknya akan mengawasi setiap bantuan alat tangkap yang disalurkan kepada kelompok nelayan untuk memastikan sarana nelayan itu benar-benar digunakan dengan baik.
"Penyaluran alat tangkap ikan itu bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, makanya bantuan itu disalurkan kepada KUB yang merupakan kelompok binaan pemerintah daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Bantuan alat tangkap ikan ini kami bagikan kepada KUB nelayan tradisional yang tersebar di enam kecamatan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah, Dedi Muchiyat di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, alat tangka yang disalurkan kepada 18 KUB tersebut adalah 875 unit jaring, 25 unit motor tempe, 15 unit mesin kapal, 25 unit GPS dan saran pembudidaya ikan.
"Bantuan ini kami salurkan kepada nelayan yang tergabung dalam KUB dengan harapan bisa meningkatkan hasil tangkap ikan mereka untuk kesejahteraan keluarga," ujar dia.
Ia mengatakan, bantuan alat tangkap itu disalurkan kepada KUB yang sudah diverifikasi dan berhak serta layak mendapatkan bantuan tersebut berdasarkan laporan pihak desa dan ketua kolompok.
"Tentu saja bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk kepentingan melaut, tidak boleh dijual atau dipindahtangankan," ujarnya.
Pihaknya akan mengawasi setiap bantuan alat tangkap yang disalurkan kepada kelompok nelayan untuk memastikan sarana nelayan itu benar-benar digunakan dengan baik.
"Penyaluran alat tangkap ikan itu bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, makanya bantuan itu disalurkan kepada KUB yang merupakan kelompok binaan pemerintah daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016