Langkat, Sumut (Antara Babel) - Aparat Kepolisian Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka pelaku penggelapan uang guru SMA Negeri I Kuala berdasarkan laporan para guru kepada kepolisian daerah ini.

"Petugas meringkus tersangka pelaku penggelapan uang guru yang sudah dilaporkan sejak beberapa bulan yang lalu," kata Paur Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat Iptu Rudi Syahputra, di Stabat, Minggu.

Rudi Syahputra menjelaskan penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Bram Chandra. Pelaku selama ini sudah menjadi target operasi penangkapan berdasarkan laporan pengaduan yang sampai kepada aparat kepolisian setempat.

Korban yang melaporkan tersangka berinisial SUR (50) salah seorang PNS bertempat tinggal di Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala itu adalah Titus Sitepu beserta kawan-kawan.

Dalam laporannya saat itu, korban Titus Sitepu dan kawan-kawan sebanyak sembilan orang guru per tanggal 1 Maret 2016 merasa ditipu oleh tersangka SUR ini sebesar Rp35.726.000.

"Tersangka SUR sudah mengambil uang para guru tersebut untuk disetorkan ke salah satu bank, ternyata setelah diperiksa tersangka tidak menyetorkan uang mereka itu," katanya lagi.

Polisi lalu melakukan penangkapan di kediaman tersangka tersebut.

Kini tersangka beserta barang bukti slip pemotongan gaji guru sudah diamankan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, kata Rudi pula.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016