Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi lebih mengedapankan tindakan persuasif menindak oknum yang melakukan punggutan liar di lingkungan pemerintahan provinsi itu.

"Tindakan persuasif ini untuk membina oknum yang melakukan pungutan liar," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mendukung penuh dan sepakat pemerintah memberantas maraknya praktik pungutan liar dan korupsi lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

"Persoalan ini betul-betul ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku dan bukan mencari-cari masalah baru yang akan menghambat percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

Menurut dia pemberantasan praktik pungutan liar dan korupsi ini meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Kami berharap aparatur pemerintah agar bekerja sesuai prosedural dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia berharap melalui tindakan persuasif ini dapat mengoptimalkan pembinaan kepada oknum aparatur pemerintah yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat, pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

"Kami berharap masyarakat untuk berperan dan melaporkan oknum-oknum aparatur pemerintah yang melakukan pungutan liar, karena ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016