Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengentaskan pemukiman kumuh terpadu di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat dengan membangun 40 unit rumah terpadu dalam satu kawasan

"Program pengentasan pemukiman kumuh terpadu satu kawasan dilengkapi dengan fasilitas infrastruktur seperti air minum, sanitasi dan akses jalan permukiman," kata Penjabat Bupati Bangka M Haris di Sungailiat, Kamis saat meresmikan Kawasan Semangat Menggapai Harapan "Semengah".

Program ini kata dia, sejalan dengan sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian beserta prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat, untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

M Haris mengakui pembangunan dan pengembangan permukiman khususnya pada kawasan kumuh masih menjadi tantangan tersendiri.

Kegiatan pembangunan rumah baru layak huni terpadu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Bangka, merupakan implementasi dari amanat undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan kawasan permukiman dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Asmawi Alie sebelumnya mengatakan, program tersebut tidak hanya melakukan pembangunan rumah, melainkan rehab atau perbaikan rumah yang dianggap hanya cukup di rehab.

"Tercatat kurang lebih masih 3.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dengan kriteria ringan, sedang dan sekitar 1.000 unit rumah kategori berat atau benar-benar harus dilakukan pembangunan," jelas dia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024