Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Kodim 0413/Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama membangun dan merehab 1.064 rumah tidak layak huni, sebagai langkah mengentaskan stunting dan kemiskinan ekstrim di daerah tersebut.
"Ini sebagai upaya konkret, pemerintah daerah dalam rangka mengentaskan rumah tidak layak huni," kata Penjabat Bupati Bangka M Haris di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, program pembangunan dan rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini akan memberikan sanitasi dengan optimal, sehingga mendukung program hidup bersih dan sehat masyarakat untuk mempercepat mengentaskan stunting dan kemiskinan ekstrim.
"Kemarin red (Senin (3/6)) disaksikan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel dan Dandrem 045 Garuda Jaya, kami sudah menandatangan MoU kerja sama rehab dan pembangunan rumah tidak layak huni dengan Kodim 0413 Bangka," katanya.
Ia menyatakan, kerja sama Pemkab Bangka dengan TNI menjadi bagian upaya pemerintah, agar masyarakat tidak mampu mendapatkan rumah layak huni sehingga target pemerintah kabupaten Bangka bebas rumah tidak layak huni pada 2025.
"Pembangunan rumah layak huni ini diharapkan dapat berdampak besar dalam mengentaskan angka stunting di daerah ini," katanya.
Menurut dia, dalam mengoptimalkan program rumah layak huni, Pemkab Bangka akan melibatkan tujuh organisasi perangkat daerah dan forum CSR perusahaan BUMN dan swasta di daerah ini.
"Kami berharap seluruh pihak mendukung program ini untuk membantu masyarakat kurang mampu dapat memiliki rumah yang layak huni dan sehat," katanya.
Sekretaris Dinas PerKPP Bangka, Heriyadi menambahkan dari total sasaran yang direncanakan penerima manfaat rumah layak huni di Kabupaten Bangka tersebar di Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Puding Besar, dan Kecamatan Riau Silip," katanya.