Muntok (Antara Babel) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kesulitan melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah itu.

"Sulit mendeteksi keberadaan para tenaga kerja asing, terutama yang bekerja di kapal isap karena selalu berpindah, baik antarperairan dalam satu wilayah kabupaten maupun antarkabupaten," kata Pengawas Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Bangka Barat, Jacklin S Hasibuan di Muntok, Selasa.

Ia mengatakan, perpindahan dari lokasi satu ke lokasi lain para pekerja mancanegara tersebut cukup cepat, bahkan dalam satu bulan bisa pindah lokasi beberapa kali.

"Kami cukup sulit mengawasi keberadaan mereka karena adanya beberapa keterbatasan, apalagi mereka berada di wilayah laut yang cukup sulit untuk dijangkau," katanya.

Selain itu, kata dia, Dinsosnakertrans kabupaten sampai saat ini juga masih sulit mendapatkan data jumlah pekerja asing yang masuk ke daerah itu dari instansi terkait.

"Sampai saat ini hanya tiga perusahaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang melaporkan bahwa mereka mempekerjakan tenaga kerja dari luar negeri," kata dia.

Tiga perusahaan yang melapor tersebut, yaitu PT GSBL yang mempekerjakan lima orang tenaga kerja asing, PT BPL satu orang dan Listrindo Kencana perusahaan penyuplai listrik dari PT Sawindo Kecana yang mempekerjakan tiga orang pekerja asing.

"Untuk perusahaan lain, sampai saat ini belum melaporkan," katanya.

Jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Bangka Barat, menurut dia, saat ini diperkirakan sekitar 100 hingga 150 orang yang sebagian besar bekerja di kapal isap produksi penambangan bijih timah.

Ia mengatakan, Dinsosnakertrans Kabupaten Bangka Barat tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan maupun penindakan karena kewenangan sepenuhnya berada di Kantor Imigrasi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016