Jakarta (Antara Babel) - Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menyatakan salut kepada para ulama yang dapat memimpin massanya dengan tertib saat unjuk rasa pada 4 November 2016.

"Bisa dilihat kok yang demo kemarin, para ulama kita bisa menertibkan semua jamaahnya, saya salut. Ini lah Islam di Indonesia yang sangat sejuk, saya salut kepada para tokoh-tokoh agama kita," kata Ruhut di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan kepolisian yang bisa melakukan pencegahan terhadap bentrokan yang terjadi dalam unjuk rasa itu.

"Tegas saya katakan sebagai pendukung Presiden Jokowi saya katakan terima kasih kepada kepada TNI mulai darat laut, dan udara serta kepolisian bisa melakukan pencegahan seperti apa yang terjadi pada 4 November," ucap Ruhut.

Namun, ia juga menyayangkan adanya provokator-provakator yang masuk setelah aturan demo yang berakhir pukul 18.00 WIB.

"Kita kemarin terima kasih bagaimana para ulama memimpin massanya yang banyak sehingga semuanya tertib. Tetapi kita tahu ada aturan ada protap demo sampai pukul 18.00 WIB, jadi di sini lah masuk para provokator-provokator itu," ujarnya.

Ruhut juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang tengah menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Jadi, saya sebagai juru bicara Pak Ahok, tegas saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kabareskrim yang menangani masalah ini," katanya.

Ahok sendiri tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11) sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.

Berdasarkan pantauan Antara, Ahok yang memakai batik berwarna cokelat lengan panjang datang pada pukul 08.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B-1330-EOM.

Namun, Ahok tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke dalam Gedung Rupatama Mabes Polri.

Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.

Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.

Di antara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016