Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkoba merupakan kejahatan yang berkaitan dengan ancaman kemanusiaan, bahkan dapat merusak peradaban suatu bangsa.

"Tidak berlebihan jika saya katakan narkoba ini adalah bencana moral atau kemanusiaan," kata Marthinus saat membuka acara Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini adalah kejahatan yang berhubungan dengan ancaman kemanusiaan dan dapat merusak peradaban suatu bangsa.

Dalam sejarah, kata dia, ada perang candu pada abad ke-19, yang untuk merusak suatu negara cukup mengirim candu sebanyak-banyaknya dan terjadi kelemahan fisik, moral dan lainnya untuk melemahkan ketahanan negara tersebut.

Dia menyebutkan saat ini survei prevalensi BNN, jumlah penduduk Indonesia yang terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba mencapai 3,33 juta jiwa atau 1,7 persen dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta jiwa.

Sementara jumlah penduduk dunia yang terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba sebanyak 296 juta jiwa.

Baca juga: BNN waspadai jaringan kartel narkoba Amerika Latin

Baca juga: Pj Gubernur Sugito: Implementasi P4GN di Babel sudah baik

Baca juga: BNN sita 1,2 ton narkoba selama Februari 2025

"Jumlah penduduk Indonesia yang terperangkap dalam penyalahgunaan narkotika ini hanya 1,7 persen dan ini jangan dibilang sedikit," katanya.

Ia menyatakan berdasarkan survei prevalensi pengguna narkoba di Indonesia memang sedikit, namun apa saja fenomena negatif yang ditimbulkan dari barang haram ini.

Fenomena pertama, kata Marthinus, orang menggunakan narkoba untuk pertama kali karena ada rasa penasaran dan ini biasanya dilakukan anak-anak muda, remaja yang mulai mencari eksistensi diri mereka.

"Setelah merasakannya, mereka belum mengetahui efek negatifnya karena mereka mendahului efek negatif tersebut dengan eksistensi dirinya untuk mendapatkan pujian dari teman-temannya," ujarnya.

Fenomena kedua, kata dia, selain rasa ingin tahu, orang yang pertama kali menggunakan narkoba ini merayu teman sebaya untuk menggunakan narkoba ini. Hal ini berhubungan dengan ketika seorang remaja mulai keluar dari kelompok atau teritorial otoritas moral keluarga.

"Ketika remaja ini dalam keluarga maka pemegang otoritasnya adalah orang tua dan ketika sudah keluar dari lingkungan keluarganya maka dia sudah memiliki multi otoritas moral," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025