Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito mengupayakan pemulangan 60 orang pekerja migran ilegal (PMI) Kepulauan Babel masih berada di Myanmar yang belum mendapatkan akses untuk evakuasi pemulangan.
"Hari ini, kami bersama DPRD Kepulauan Babel menemui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memulangkan 60 PMI di Myanmar," kata Sugito dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan sebanyak 60 orang PMI asal Kepulauan Babel ini diiming-imingi pekerjaan di luar negeri, namun faktanya mereka diharuskan untuk memenuhi target untuk menipu orang lain. Jika tidak memenuhi target, maka PMI akan mendapatkan ancaman. Saat ini mereka diperbolehkan untuk berkomunikasi, namun masih terbatas.
“Saat ini, keluarga pekerja yang bersangkutan panik, karena untuk kembali pulang mereka diminta uang 5.000 Dolar AS atau Rp75 juta," katanya.
Ia menambahkan keluarga 60 orang PMI ini sudah panik, karena mereka tidak mampu mengumpulkan uang sebanyak itu. Maka dari itu, keluarga mohon kejelasan serta solusi dari pemerintah daerah dan pusat.
Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi PMI Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum Kementerian P2MI Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan untuk kepulangan PMI ini masih diproses dan melalui tahap assessment, sehingga belum bisa dipastikan.
“Tolong informasi ini segera disosialisasikan, pekerja migran ilegal ini dapat terjadi karena minimnya pengetahuan serta desakan ekonomi,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah akan mengupayakan kepulangan para PMI yang masih di luar negeri dengan menggandeng stakeholder lain, juga pihak swasta seperti PT Timah dan Bank Sumselbabel.
“Hal ini dapat terjadi karena peluang kerja yang minim sedangkan angkatan kerja masih di angka yang tinggi. Upaya pemerintah daerah untuk mencegah hal ini adalah dengan membuka lapangan kerja serta dilakukan pelatihan keahlian atau kompetensi untuk para pekerja,” katanya.
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025