Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan PT Timah (Persero) Tbk membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan tradisional agar mereka mendapatkan perlindungan selama beraktivitas menangkap ikan di tengah laut.

"PT Timah melalui dana CSR akan membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan tradisional," kata Kepala Disnakertrans Kepulauan Babel Didik Suprapto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan PT Timah akan memberikan dana pertanggungjawaban sosialnya (CSR) untuk membantu iuran setahun pertama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nelayan tradisional se-Kepulauan Babel.

"Iuran BPJS nelayan ini hanya ditanggung selama setahun, tahun berikutnya nelayan sendiri membayar iuran jaminan kecelakaan, kematian dan jaminan hari tua," ujarnya.

Ia mengatakan besaran iuran BPJS cukup murah hanya sekitar Rp100 ribu perbulan sehingga tidak akan memberatkan ekonomi nelayan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan bantuan perusahaan timah ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftar ke BPJS," ujarnya.

Resiko kecelakaan kerja yang dihadapi nelayan saat melaut sangat tinggi, apalagi saat kondisi cuaca di perairan yang tidak bersahabat.

"Selama ini nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut tidak mendapatkan perlindungan dan bantuan, karena mereka tidak terdaftar sebagai anggota BPJS," ujarnya.

Ia terus mendorong perusahaan BUMN dan swasta untuk ikut membantu masyarakat mendapatkan jaminan kecelakaan, kematian dan hari tua guna membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016