Koba (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslu) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye.
"Jika sengaja melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye tentu itu tidak boleh, makanya kami mengingatkan kepada pasangan calon jauhi anak-anak dari kegiatan kampanye," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah Yudi Purwanto di Koba, Sabtu.
Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk mengantisipasi keterlibatan kalangan anak-anak dalam kegiatan kampanye, baik kampanye terbuka, tatap muka maupun kampanye dialogis.
"Generasi muda yang belum punya hak pilih sebaiknya jangan dilibatkan karena mereka belum punya hak politik dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk sama-sama mengingatkan," katanya.
Ia mengatakan Panwaslu dalam melakukan pengawasan lebih mengedepankan upaya pencegahan dibanding penindakan untuk menciptakan Pilkada yang terhormat dan bermartabat.
"Tujuan kami bukan mencari pelanggaran Pilkada sebanyak-banyaknya, tetapi sebaliknya bagaimana Pilkada Babel ini bersih dari pelanggaran," ujarnya.
Panwaslu, kata dia, selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak KPU dan penyelenggara pemilu lainnya agar mempunyai persamaan persepsi dalam menyikapi tahapan Pilkada.
"Kami juga membantu pihak KPU terkait pendataan penduduk yang sudah mempunyai hak pilih untuk dimasukkan dalam DPS dan DPT, sehingga tidak ada warga yang golput hanya gara-gara lupa mendatanya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Jika sengaja melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye tentu itu tidak boleh, makanya kami mengingatkan kepada pasangan calon jauhi anak-anak dari kegiatan kampanye," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah Yudi Purwanto di Koba, Sabtu.
Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk mengantisipasi keterlibatan kalangan anak-anak dalam kegiatan kampanye, baik kampanye terbuka, tatap muka maupun kampanye dialogis.
"Generasi muda yang belum punya hak pilih sebaiknya jangan dilibatkan karena mereka belum punya hak politik dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk sama-sama mengingatkan," katanya.
Ia mengatakan Panwaslu dalam melakukan pengawasan lebih mengedepankan upaya pencegahan dibanding penindakan untuk menciptakan Pilkada yang terhormat dan bermartabat.
"Tujuan kami bukan mencari pelanggaran Pilkada sebanyak-banyaknya, tetapi sebaliknya bagaimana Pilkada Babel ini bersih dari pelanggaran," ujarnya.
Panwaslu, kata dia, selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak KPU dan penyelenggara pemilu lainnya agar mempunyai persamaan persepsi dalam menyikapi tahapan Pilkada.
"Kami juga membantu pihak KPU terkait pendataan penduduk yang sudah mempunyai hak pilih untuk dimasukkan dalam DPS dan DPT, sehingga tidak ada warga yang golput hanya gara-gara lupa mendatanya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016