Koba (Antara Babel) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yudi Purwanto meminta Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pilkada di daerah itu.
"PPL merupakan ujung tombak pengawasan karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, maka kami minta mereka bisa melakukan deteksi potensi pelanggaran sehingga dapat diantisipasi sejak awal," ujarnya dalam acara bimbingan teknis bagi 63 PPL di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, proses pemungutan suara merupakan tahapan penting dalam kegiatan pilkada dan juga rawan terjadi pelanggaran, sehingga harus diawasi secara ketat dan peran PPL sangat dibutuhkan dalam proses tersebut.
"Bimtek yang diikuti para PPL ini sangat penting karena terkait dengan tugas dan fungsi mereka dalam melakukan pengawasan di lapangan, maka harus diikuti dengan baik agar tidak salah dalam bertindak di lapangan," ujarnya.
Yudi berharap pemahaman dan wawasan serta kompetensi seluruh PPL lebih meningkat dan PPL dimintanya untuk dapat meningkatkan kinerja seiring semakin dekatnya proses pemungutan suara.
"Tingkatkan koordinasi dengan berbagai pihak karena ini akan mempermudah tugas rekan-rekan di lapangan dan saya ingatkan lagi PPL harus profesional, berintegritas dan tidak terlibat politik praktis," ujarnya.
Ia mengatakan, bimbingan teknis tersebut merupakan yang terakhir kali bagi seluruh PPL dan setelah itu dianggap para PPL sudah siap menjalankan tugasnya di lapangan hingga proses penghitungan suara selesai.
"Tugas PPL adalah memetakan dan mendeteksi potensi pelanggaran, mengamati dan menyampaikan temuan pelanggaran kepada Panwaslu Bangka Tengah untuk kemudian ditindak lanjuti," ujarnya.