Pangkalpinang  Babel- Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Jajaran menjaring 1.250 pelanggar selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2016.

"Pelanggar yang banyak terjaring pada Operasi Zebra Menumbing ini rata-rata tidak memakai helm serta tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti tidak memiliki SIM dan STNK," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Velentino Alfa di Panngkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, tahun ini jumlah pelanggar yang terjaring mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan tahun lalu, di mana pelanggar yang terjaring selama tujuh hari oprasi sebanyak 1.300 pengendara.

"Begitu juga dengan angka lakalantas dengan korban yang meninggal dunia, untuk tahun ini ada satu korban sedangkan tahun lalu ada tiga korban lakalantas yang meninggal dunia," katanya.

Dikatakannya, operasi yang digelar pihaknya tahun ini lebih mengedepankan kualitas dibandingkan dengan kuantitas dengan harapan razia yang mereka laksanakan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga secara otomatins akan mengurangi jumlah pelanggar.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im telah menyampaikan bahwa target Operasi Zebra Menumbing 2016 terdiri dari empat sasaran yakni Orang, Benda, Lokasi dan Kegiatan.

Dikatakannya untuk target Orang yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang berhenti di tempat terlarang, pengguna jalan seperti pedagang di bahu jalan, geng motor dan lain lain.

Sedangkan untuk Benda yaitu kendaraan bermotor yang berhenti di tempat terlarang, surat surat, kelengkapan kendaraan, kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang serta pengguna helm non SNI.

"Sementara untuk Lokasi yaitu kawasan jalan yang rawan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta tempat wisata, pusat perbelanjaan, lokasi keramaian lainnya," katanya.

Selanjutnya untuk Kegiatan yaitu tidak pakai helm, pasang rotator tidak sesuai ketentuan, pelanggaran muatan, berhenti di sembarang tempat terlarang, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hp saat berkendara, berbocengan lebih dari dua orang, tidak nyalakan lampu, tidak pakai spion, berjualan di bahu jalan, parkir liar, balapan liar dan oknum petugas yang melakukan pungli.

"Diharapkan seluruh masyarakat pengguna jalan menghindari perbuatan-perbuatan yang menjadi target operasi Zebra Menumbing 2016, karena pada dasarnya perbuatan pelanggaran lalu lintas dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016