Pangkalpinang (Antara babel) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Achmad Subari mengatakan pengerjaan proyek pipanisasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat tidak melalui koordinasi yang jelas.
"Dinas PU dalam pengerjaan proyek pemasangan pipa PDAM Tirta Pinang tidak pernah melalui koordinasi baik dengan kami di Komisi III maupun pihak terkait lainya," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia, sebelum Dinas PU melakukan pengerjaan seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait, paling tidak mereka memberikan keterangan melalui surat. Hal ini dimaksudkan agar diketahui berapa pengeluaran anggaran dan siapa yang bertangung jawab.
"Kita ketahui banyak jalan yang baru diaspal tapi kemudian di jalan-jalan tersebut dilakukan penggalian pipa yang menyebabkan jalan-jalan menjadi rusak," katanya.
Mengenai hal itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pengerjaan penggalian pipa tersebut, baik dari Dinas PU, kontraktor dan pihak lainnya untuk melakukan koordinasi dan bagaimana mekanisme pengerjaannya.
"Para pekerja proyek tersebut setelah melakukan penggalian pipa, keadaan tanah galian dibiarkan begitu saja tanpa adanya penimbunan kembali dengan baik, sehingga mengganggu pengguna jalan," katanya.
Ia mengatakan, dengan keadaan bekas galian yang tidak rapi tersebut, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para pengguna jalan seperti kecelakan dan sebagainya.
"Dalam pengerjaan ini seharusnya ada kesepakatan terlebih dahulu dan ada koordinasi dengan semua pihak terkait. Namun yang terjadi saat ini kami di Komisi III yang membidangi ini tidak dikoordinasikan dan tidak diikutsertakan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Dinas PU dalam pengerjaan proyek pemasangan pipa PDAM Tirta Pinang tidak pernah melalui koordinasi baik dengan kami di Komisi III maupun pihak terkait lainya," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia, sebelum Dinas PU melakukan pengerjaan seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait, paling tidak mereka memberikan keterangan melalui surat. Hal ini dimaksudkan agar diketahui berapa pengeluaran anggaran dan siapa yang bertangung jawab.
"Kita ketahui banyak jalan yang baru diaspal tapi kemudian di jalan-jalan tersebut dilakukan penggalian pipa yang menyebabkan jalan-jalan menjadi rusak," katanya.
Mengenai hal itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pengerjaan penggalian pipa tersebut, baik dari Dinas PU, kontraktor dan pihak lainnya untuk melakukan koordinasi dan bagaimana mekanisme pengerjaannya.
"Para pekerja proyek tersebut setelah melakukan penggalian pipa, keadaan tanah galian dibiarkan begitu saja tanpa adanya penimbunan kembali dengan baik, sehingga mengganggu pengguna jalan," katanya.
Ia mengatakan, dengan keadaan bekas galian yang tidak rapi tersebut, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para pengguna jalan seperti kecelakan dan sebagainya.
"Dalam pengerjaan ini seharusnya ada kesepakatan terlebih dahulu dan ada koordinasi dengan semua pihak terkait. Namun yang terjadi saat ini kami di Komisi III yang membidangi ini tidak dikoordinasikan dan tidak diikutsertakan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016