Sungailiat  (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan indikasi daftar pemilih sementara (DPS) ganda untuk Pilgub 2017.

"Indikasi data ganda pada PDS setelah dilakukan pengulangan data melalui sistem aplikasi data pemilih," kata anggota Panwaslu Kabupaten Bangka, Cori di Sungailiat, Kamis.

Indikasi data ganda yang diketahui pihaknya mencapai lebih kurang 10.000 pemilih dari total DPS sebanyak 210 lebih calon pemilih.

Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab terjadinya pemilih ganda tersebut karena dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (PD4) untuk pemilu sebelumnya dinyatakan nol ganda.

"Pendataan pemilih oleh KPU menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang sebelumnya dianggap akurat, namun ternyata tetap ada pemilih sementara yang ganda," katanya.

Dia menyebutkan, perbaikan DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap merupakan kewenangan KPU.

"Kami tidak memiliki kewenangan melakukan perbaikan DPS, hanya melakukan pengawasan dan memberikan masukan ke pihak KPU sesuai dengan ketentuannya," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016