Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperjuangkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di pemerintahan kota setempat.

"Masalah ini sebenarnya sudah pernah kami bahas di internal Komisi I pada semester satu 2016, namun pada waktu itu di Pangkalpinang terkendala gaji tenaga honorer yang di bawah standar minimum yaitu Rp1,7 juta," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Kamis.

Karena gaji tenaga honorer di bawah Rp1,7 juta maka kepesertaannya adalah mandiri atau kolektif. Beberapa waktu lalu pihaknya mendapat info dari BPJS bahwa proposal untuk pemkot atau DPPKAD kota sudah dikirimkan namun belum ada jawaban.

Menurut dia, kepesertaan BPJS adalah wajib bagi setiap warga negara, sementara regulasinya cukup dinamis dalam artian sering berubah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Maka Kami melihat terlebih dahulu kebijakan apa yang akan diambil pemkot, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Jika memang terbukti merugikan para honorer, maka saya pastikan kami di DPRD tidak akan tinggal diam," ujarnya.

Ia memastikan siapapun yang merasa hak-haknya belum diberikan, padahal ada regulasi yang membolehkan, maka pihaknya dari Komisi I siap memfasilitasi dan memperjuangkannya.

"Kami berharap jaminan sosial untuk seluruh tenaga honorer pemkot dapat ditanggung, karena BPJS ini wajib bagi setiap pegawai. Bahkan untuk pegawai yang gajinya tidak sampai UMP kami akan mengusulkan agar masuk menjadi peserta bantuan iuran," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016