Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng PT Mitra Stania Kemingking untuk berkolaborasi dalam menjalankan program pengentasan pemukiman kumuh terpadu di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.
"Kita perlu berkolaborasi atau mendapat dukungan dana dari pihak swasta untuk menjalankan program ini, terutama pembangunan infrastruktur jalan setapak, pengadaan PJU dan instalasi listrik rumah tangga," kata Kepala Disperkimhub Bangka Tengah Fani Hendra Saputra dalam pertemuannya dengan pihak PT Mitra Stania Kemingking di Koba, Rabu.
Pertemuan yang bertajuk audiensi di kantor pemerintahan setempat, membahas komitmen pihak perusahaan dalam menjalankan kewajibannya terutama terkait dengan tanggung jawab sosial atau CSR serta komitmen dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Dengan keterbatasan anggaran daerah saat ini, memang sangat kita butuhkan dukungan dana dari pihak swasta dan kami mengapresiasi pihak PT Mitra Stania Kemingking merespon ini secara positif," kata Fani.
Dalam kesempatan itu, Fani juga memaparkan bahwa tercatat seluas 19,55 hektare kawasan pemukiman kumuh di Kecamatan Koba yang terdapat di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.
Kawasan kumuh di Desa Kurau Timur tercatat seluas 10,5 hektare yang meliputi RT 001, 002, 003, 006, dan RT 007. Sedangkan luas kawasan kumuh di Desa Kurau Barat tercatat 9,5 hektare yang terdapat di RT 001, 002, 005 dan RT 006.
"Untuk letak pemukiman di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat berada di sempadan sungai yang sebagiannya merupakan Ilegal settlement," kata Fani.
Ia menjelaskan, program pengentasan pemukiman kumuh terpadu sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas nelayan dan UMKM sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kemudian kawasan kumuh di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur berada pada lokasi yang berpotensi bahaya banjir, adanya potensi wisata habitat mangrove dan wisata pintu masuk penghubung wisata kepulauan (Pulau Ketawai, Pulau Panjang, dan Pulau Gusung)," ujarnya.
Ia mengatakan, Desa Kurau Barat dan Kurau Timur merupakan satu-satunya pintu masuk untuk menuju destinasi wisata Pulau Ketawai.
"Atas pertimbangan itu juga, perlu dilakukan penataan pemukiman kumuh di sekitar bantaran sungai serta akan dikembangkan konsep penataan "waterfront park" guna menyediakan public space bagi masyarakat Kurau dan sekitarnya," ujarnya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025