Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah hingga September 2019 sudah menerbitkan 1.369 buku uji kendaraan bermotor (KIR).
"Angka tersebut sudah mencapai 70 persen dari target kami tahun ini," kata Kepala Disperkimhub Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin di Koba, Jumat.
Ia menambahkan, buku KIR bagi pemilik kendaraan sangat penting untuk memastikan kendaraan benar-benar layak jalan dan beroperasi di daerah tersebut.
"Kami terus menyosisialisasikan kepada pemilik kendaraan terkait dengan KIR untuk menumbuhkan kesadaran sehingga tidak mengabaikan sesuatu yang sangat penting bagi pemilik kendaraan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, KIR juga bagian dari inventarisasi kendaraan yang layak dan tidak layak beroperasi di daerah itu.
"Dengan demikian, tentu dapat juga menghindari kecelakaan lalulintas yang berawal dari kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan di daerah itu untuk taat terhadap KIR demi keselamatan dalam menggunakan jalan raya.
"Di antara penyebab kecelakaan lalulintas itu tidak hanya kelalaian pengendara tetapi juga kondisi kendaraan yang tidak layak jalan," ungkapnya.
Berita Terkait
Disperkimhub Bangka Tengah buka pendaftaran pemudik gratis
12 April 2023 15:14
Jasa Raharja Babel - Disperkimhub Bangka Tengah dan Ksop Wilker IV Sungai Selan Sosialisasi Keselamatan Penumpang Kapal Laut
23 November 2020 13:50
Disperkimhub Bangka Tengah Siapkan Satu Hektare Lahan untuk Pemukiman Baru
27 November 2019 16:34
Disperkimhub Bangka Tengah akan pasang 80 unit lampu PJU
4 Oktober 2019 18:53