Keterjaminan keselamatan penumpang dalam perjalanan baik di darat, laut dan udara merupakan hal utama dan menjadi prioritas bagi PT Jasa Raharja dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penjaminan keselamatan penumpang.
Hal ini mengggerakkan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama Disperkimhub Kabupaten Bangka Tengah dan KSOP Wilker IV Sungai Selan melakukan koordinasi dalam peningkatan pelayanan keselamatan penumpang khususnya Kapal Pelayaran Rakyat di wilayah Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam kunjungan ke Pos Pengamatan Pelabuhan di Sungai Selatan, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Cynthia E. Jonathans beserta tim dan beberapa stakeholder yaitu Kabid Perhubungan Disperkimhub Bangka tengah, Fernando Situmorang dan Kepala KSOP Wilker IV Sungai Selan melakukan sosialisasi kepada para operator dan pemilik Kapal Pelayaran Rakyat dengan Rute Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah ke Jalur Ogan Komering Ilir.
Sosialisasi ini terkait pentingnya kesadaran akan keselamatan penumpang kapal laut dimana kelayakan sebuah kapal dan adanya surat ijin mengangkut penumpang menjadi prioritas operator dan pemilik Kapal dalam berlayar.
Melalui pembayaran Iuran Wajib Kapal Laut yang disetorkan oleh Operator Kapal atau Pemilik Kapal melalui ongkos / tiket penumpang yang naik kapal kepada PT Jasa Raharja, maka pihak operator/pemilik kapal telah mengalihkan resikonya kepada Jasa Raharja sehingga seluruh penumpang terjamin oleh Jasa Raharja.
Adapun santunan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 15/PMK.010/2017. Bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, bagi korban luka-luka sebesar Rp 20 juta (maksimal), biaya P3K sebesar 1 juta (maksimal) dan biaya ambulance sebesar Rp 500 ribu (maksimal).
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tingkat kesadaran pemilik Kapal Laut dan operator Kapal Laut khususnya di wilayah Sungai Selan terhadap keselamatan penumpang dan ketertiban dalam berlayar akan semakin meningkat.
"Kami akan terus berkoordinasi, karena Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder memiliki tanggungjawab dalam penjaminan asuransi dan keselamatan penumpang kapal laut," kata Cynthia Jonathans, selaku Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung.