Pangkalpinang (Antara) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung program Magrib di Masjid yang dicanangkan pemerintah kota setempat bagi anak-anak sekolah yang ada di kota itu.
"Selain program Magrib di Masjid, pemberlakukan jam malam pada 2017 nanti juga merupakan program yang cukup bagus. Kami 100 persen mendukung program tersebut," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Sabtu.
Ia mengatakan, program Magrib di Masjid dan pemberlakukan jam malam bagi anak-anak tersebut sangat pentik dilaksanakan mengingat kasus kriminalitas terhadap anak-anak atau pelajar sering terjadi pada malam hari.
"Program tersebut bisa menjadi bukti kongkrit bahwa pemerintah kota serius untuk menjadikan Pangkalpinang sebagai kota layak anak," ujar dia.
Ia mengimbau kepada pemerintah kota agar bisa merangkul pemangku kepentingan lainnya seperti melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Dai (Ikadi), BKPRMI dan lainnya, sehingga hasilnya menjadi optimal, karena dalam hal ini pemkot tidak bisa bergerak sendiri.
Dikatakannya, dengan melibatkan para pemangku kepentingan ini,
"Para pemangku kepentingan ini wajib dilibatkan, karena mereka mengerti seluk beluk dunia remaja dan dakwah masjid, maka mau tidak mau supaya hasil optimal mereka harus dilibatkan, termasuk KPAD yang selama ini menjadi ikon sentral pengaduan permasalahan anak-anak," katanya.
Dikatakannya, pihaknya dari DPRD Kota Pangkalpinang akan terus mengawal mulai dari diluncurkannya serta perjalanan program tersebut, sehingga program tersebut tidak hanya menjadi slogan semata.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Selain program Magrib di Masjid, pemberlakukan jam malam pada 2017 nanti juga merupakan program yang cukup bagus. Kami 100 persen mendukung program tersebut," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Sabtu.
Ia mengatakan, program Magrib di Masjid dan pemberlakukan jam malam bagi anak-anak tersebut sangat pentik dilaksanakan mengingat kasus kriminalitas terhadap anak-anak atau pelajar sering terjadi pada malam hari.
"Program tersebut bisa menjadi bukti kongkrit bahwa pemerintah kota serius untuk menjadikan Pangkalpinang sebagai kota layak anak," ujar dia.
Ia mengimbau kepada pemerintah kota agar bisa merangkul pemangku kepentingan lainnya seperti melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Dai (Ikadi), BKPRMI dan lainnya, sehingga hasilnya menjadi optimal, karena dalam hal ini pemkot tidak bisa bergerak sendiri.
Dikatakannya, dengan melibatkan para pemangku kepentingan ini,
"Para pemangku kepentingan ini wajib dilibatkan, karena mereka mengerti seluk beluk dunia remaja dan dakwah masjid, maka mau tidak mau supaya hasil optimal mereka harus dilibatkan, termasuk KPAD yang selama ini menjadi ikon sentral pengaduan permasalahan anak-anak," katanya.
Dikatakannya, pihaknya dari DPRD Kota Pangkalpinang akan terus mengawal mulai dari diluncurkannya serta perjalanan program tersebut, sehingga program tersebut tidak hanya menjadi slogan semata.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016