Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan nilai tukar petani (NTP) Kepulauan Babel pada Juni 2025 sebesar 147,36 atau turun 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya 147,47.

"Penurunan NTP ini karena turunnya indeks harga yang diterima petani (It) 0,09 persen, sementara harga yang dibayar petani (Ib) turun lebih rendah 0,01 persen," kata Kepala BPS Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penurunan NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juni tahun ini dipengaruhi oleh turunnya indeks pada subsektor hortikultura 5,05 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,003 persen.

"Sebaliknya, indeks yang mengalami peningkatan terjadi pada subsektor tanaman pangan 0,39 persen, peternakan sebesar 2,97 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 1,25 persen," katanya.

Ia menyatakan It merupakan indikator yang menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Juni tahun ini, secara umum It turun  0,08 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari 179,36 menjadi 179,21. 

"Penurunan ini karena turunnya It pada subsektor tanaman hortikultura 4,97 persen. Sebaliknya, naiknya It terjadi pada tanaman pangan 0,46 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,01 persen, peternakan 2,92 persen dan perikanan 0,92 persen," ujarnya.

Ia menambahkan melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

"Pada Juni tahun ini secara umum Ib turun sebesar 0,01 persen bila dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 121,63 menjadi 121,61," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025