Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membangun satu unit rumah layak huni (RLH) bagi keluarga penerima manfaat di Desa Nibung sebagai realisasi dari program pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM).
"Hari ini kita melakukan peletakan batu pertama pembangunan RLH untuk keluarga penerima manfaat di Desa Nibung, sebagai realisasi program PPM," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai kegiatan tersebut, Rabu.
Program PPM dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) dengan lembaga vertikal dan pihak swasta.
"Untuk pembangunan satu unit RLH di Desa Nibung ini, kami bekerja sama dengan Polres Bangka Tengah dan PT Arsari Tambang, karena pemilik rumah merupakan purnawirawan Polri," ujarnya.
Menurut Algafry, pembangunan ini merupakan inisiatif Polres Bangka Tengah untuk membantu purnawirawan agar tetap dapat merasakan kebersamaan dengan rekan-rekan yang masih bertugas.
"Ini kolaborasi yang luar biasa, saling mendukung dan menggembirakan," katanya.
Ia mengatakan, hingga kini PT Arsari Tambang telah membantu membangun tujuh unit rumah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Kami berharap bantuan ini dapat menumbuhkan semangat untuk saling tolong-menolong, menghormati, dan menjaga kebersamaan," kata Algafry.
Program PPM di Bangka Tengah juga mencakup bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan fasilitas umum, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kami dari pemerintah daerah mendorong partisipasi swasta agar capaian program lebih optimal," kata Algafry.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025