Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng pihak swasta untuk menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) 2025.
"Kita menggandeng PT Mitra Stania Kemingking (MSK) untuk merenovasi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Selawang Segantang melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM)," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Rabu.
Efrianda menjelaskan RPS tersebut akan difungsikan sebagai rumah singgah dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti warga dengan gangguan jiwa, anak terlantar, maupun yang tidak memiliki tempat tinggal.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah saat ini tengah memperkuat layanan perlindungan sosial dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk rumah singgah, guna menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, Pemkab juga mendorong peran perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) agar dapat mendukung pembangunan sosial di daerah secara berkelanjutan.
“Pengelolaan RPS ini berada di bawah Dinas Sosial, lengkap dengan fasilitas penunjang seperti toilet dan lainnya,” kata Efrianda.
Perwakilan PT MSK Raden Erwin Rio, menyatakan renovasi dilakukan setelah melalui survei dan pengajuan proposal.
“Karena program ini menyasar masyarakat, maka kami tindak lanjuti melalui PPM 2025,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara PT MSK dan Pemkab Bangka Tengah dapat terus berlanjut.
