Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Belitung berupaya menggali potensi ekonomi nontambang bijih timah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Menggali potensi selain tambang penting dilakukan untuk meningkatkan perekonomian karena dinilai lebih stabil dan tidak terdampak fluktuasi harga produk pertambangan, meskipun Belitung sampai saat ini masih banyak bergantung dari sektor produksi pertambangan," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Babel Syukriah HG dalam rilis yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Jumat.
Data PDRB Tahun 2024 menunjukkan Kabupaten Belitung memiliki potensi yang sangat baik di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
"Potensi ini wajib dimanfaatkan pemerintah daerah dengan baik untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di angka lima persen," katanya.
Ia menjelaskan, DJPb Babel sebagai Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah memiliki peran strategis sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor untuk mendukung penyaluran APBN, pembangunan daerah dan peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor nontambang, kata dia, sebagai langkah awal Pemkab Belitung perlu melakukan pendataan pada beberapa sektor potensial, antara lain pengelolaan sawit, pajak daerah, retribusi daerah, aset berwujud dan aset tak berwujud, potensi seluruh desa, potensi ketahanan pangan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan produksi pertanian, potensi ekspor di sektor perikanan, kelautan dan sarang burung walet.
Menurut dia, Pemkab belitung perlu serius dalam menggarap sektor perikanan yang mendukung perubahan paradigma perencanaan strategis perekonomian Indonesia yang dikenal dengan ekonomi biru atau ekonomi maritim yang merujuk pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk peningkatan perekonomian, perbaikan kehidupan masyarakat dan kesehatan ekosistem laut.
Menurut data BPS tahun 2024 Kabupaten Belitung memiliki jumlah produksi perikanan tangkap di laut sebanyak 45,6 juta kilogram dengan nilai sebesar Rp1,4 triliun.
Sektor ini memiliki peluang yang sangat baik, namun tantangannya cukup berat, misalnya ekspor perikanan kelautan yang kurang memperhatikan legalitas dokumen asal produk. Hal ini mengakibatkan produk perikanan yang dikirimkan ke daerah atau negara lain tidak tercatat sebagai produk Belitung.
“Produk perikanan yang akan diekspor seharusnya tidak menjadi masalah dikirimkan dari daerah mana, yang penting adalah adanya dokumen resmi yang menyatakan asal produk perikanan tersebut, yakni Kabupaten Belitung,” katanya.
Untuk itu, menurut dia, perlu dilakukan edukasi kepada pengusaha perikanan kelautan untuk mendokumentasikan legalitas produk asal Belitung.
Tantangan lain yang mempengaruhi perekonomian serta alokasi penyaluran dana transfer ke daerah antara lain arus kas keuangan daerah yang kurang lancar dan adanya ketidakcocokan data jumlah produksi sarang burung walet antara Pemda dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung, termasuk di dalamnya pemungutan pajak dan PNBP.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DJPb Babel bersama Pemkab Belitung telah melakukan pertemuan membahas strategi lain yang dapat diimplementasikan untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi selama ini, antara lain koordinasi dengan Balai Karantina terkait dengan ekspor sarang burung walet dan alternatif lain untuk meningkatkan retribusi daerah dan pendapatan asli daerah secara umum.
Menurut dia, pendapatan daerah bukan semata-mata tugas instansi yang membidangi pendapatan daerah, melainkan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh instansi yang dimungkinkan menghasilkan pendapatan daerah. Penggalian potensi daerah juga perlu digiatkan agar perekonomian daerah tidak bergantung pada satu sektor.
"Kami siap mendampingi, mengawal, dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan arahan serta rekomendasi dalam upaya peningkatan perekonomian daerah," katanya.
DJPb Babel-Pemkab Belitung gali potensi ekonomi nontambang
Jumat, 27 Juni 2025 22:08 WIB
