Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani kembali mengaktifkan Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) masuk desa, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di daerah itu.

"Kita akan menggandeng Pengadilan Tinggi Kepulauan Babel untuk menjalankan Program Kadarkum ini," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia dengan menggandeng Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya diharapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dapat mengaktifkan dan bersinergi dalam melakukan sosialisasi Kadarkum bagi masyarakat hingga ke desa-desa.

“Saya ingin program ini kembali digerakkan. Misalnya, ada masyarakat di Desa yang belum paham soal hak-hak hukum maka diharapkan pengadilan negeri setempat turun langsung untuk memberikan penjelasan kepada warga,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya akses keadilan yang setara bagi perempuan, karena kaum perempuan memiliki hak yang sama untuk hadir dan dilayani di pengadilan.

“Masyarakat perlu tahu bahwa perempuan juga berhak mendapatkan akses keadilan, sama seperti warga negara lainnya,” ucapnya.

Ia mengapresiasi terobosan pengadilan elektronik yang kini telah tersedia. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi hadir langsung di pengadilan karena dapat mengakses layanan melalui email maupun sarana elektronik lainnya.

“Sekarang semuanya semakin dimudahkan. Saya ingin masyarakat Babel mengetahui kemajuan ini, dan pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya,” katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Babel Artha Theresia Silalahi menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperluas pemahaman hukum masyarakat.

“Kami sangat terbuka untuk bekerja sama. Harapan kami, masyarakat Bangka Belitung tidak hanya taat hukum, tapi juga sadar akan hak-hak dan kewajiban hukumnya. Dengan dukungan Pemprov, sosialisasi hukum bisa lebih efektif menjangkau seluruh lapisan,” katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025