Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Bersama Universitas Bangka Belitung (UBB) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam memperkuat sinergi di bidang hukum, administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada UBB atas sinergi yang telah dibangun, terutama dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan UBB merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Bangka Belitung yang memiliki sejumlah program studi terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Saya mengapresiasi UBB atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam pengembangan potensi kekayaan intelektual di lingkungan civitas akademika," ujarnya.
Rektor UBB Prof. Ibrahim menyambut baik kerja sama ini dan berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik mahasiswa maupun dosen, melalui jalur pendidikan dan literasi hukum.
“UBB menyambut baik dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Babel atas kolaborasi ini. Semoga menjadi langkah konkret dalam penguatan wawasan hukum di kalangan akademisi,” tuturnya.
Ia menyatakan melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta optimalisasi layanan hukum di bidang administrasi umum dan kekayaan intelektual.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kampus Universitas Bangka Belitung dan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan administrasi hukum umum dan pendaftaran kekayaan intelektual.
