Pangkalpinang (ANTARA) - Industri kreatif di Indonesia semakin memperlihatkan peran pentingnya dalam menopang perekonomian nasional. Tidak terkecuali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, daerah yang selama ini lebih dikenal dengan hasil tambang timah. Selain potensi sumber daya alam, Bangka Belitung juga menyimpan kekuatan lain di sektor ekonomi kreatif, khususnya pada bidang kerajinan.
Salah satu contoh konkret adalah hadirnya merek jasa Kokawa, yang bergerak dalam bidang desain produk serta pembuatan master produk berbahan pewter.
Kokawa telah resmi terdaftar sebagai merek jasa di kelas 42 setelah melalui proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sertifikat merek tersebut diserahkan pada tahun 2025 oleh Kanwil Kemenkum Bangka Belitung. Fakta ini menandai semakin tingginya kesadaran pelaku usaha lokal terhadap pentingnya perlindungan hukum atas identitas merek.
"Terdaftarnya merek memberikan perlindungan hukum yang penting untuk mencegah penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Selain itu, merek juga memperkuat identitas produk, membangun kepercayaan konsumen, serta menjadi strategi pemasaran yang efektif untuk membentuk citra dan reputasi produk," ujar Plt Kakanwil Kemenkum Babel dikutip dari babel.antaranews.com.
Aspek hukum
Dengan terbitnya sertifikat, Kokawa memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan namanya di bidang jasa desain produk. Perlindungan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek yang terdaftar terlindungi dari tindakan penjiplakan, pemalsuan, maupun penggunaan tanpa izin. Dari sudut pandang hukum, langkah Kokawa merupakan jaminan kepastian bagi pemilik usaha dalam mengembangkan bisnisnya tanpa kekhawatiran merek diklaim pihak lain.
Aspek ekonomi
Kokawa tidak hanya sekadar identitas usaha, tetapi juga aset ekonomi. Pendaftaran merek membuka peluang lebih luas untuk memperluas pasar, baik nasional maupun internasional. Sertifikat merek memberi nilai tambah (added value) pada produk, meningkatkan daya saing, serta memperkuat kepercayaan konsumen. Jika dikelola dengan tepat, merek Kokawa mampu meningkatkan brand equity, yakni nilai ekonomi yang melekat pada reputasi dan nama merek itu sendiri.
Aspek sosial dan budaya
Kokawa memiliki keunikan tersendiri karena berfokus pada desain produk berbahan pewter yang erat kaitannya dengan identitas dan budaya lokal Bangka Belitung. Dengan mendaftarkan mereknya, Kokawa bukan hanya melindungi kepentingan ekonomi, tetapi juga turut menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Produk yang dihasilkan tidak sekadar barang konsumsi, melainkan representasi kreativitas dan kearifan lokal.
Catatan dan tantangan
Sebagai mahasiswa hukum, penulis menilai keberhasilan Kokawa memperoleh sertifikat merek adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Hal ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha kreatif di Bangka Belitung mulai memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Namun, pendaftaran merek saja tidak cukup. Ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Pertama, Kokawa perlu membangun strategi branding yang konsisten, agar merek tidak hanya tercatat secara hukum tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat. Kedua, peningkatan kualitas produk dan inovasi desain sangat diperlukan agar konsumen terus percaya pada nilai merek tersebut. Ketiga, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan perlindungan, promosi, serta pendampingan UMKM lain agar mengikuti jejak Kokawa.
Kokawa dapat menjadi teladan bagi UMKM lain di Bangka Belitung. Keberhasilan ini seharusnya mendorong pelaku usaha lokal untuk segera mendaftarkan merek mereka. Perlindungan merek akan mengurangi risiko sengketa maupun pencaplokan oleh pihak luar yang selama ini kerap mengancam potensi ekonomi daerah.
Kesimpulan
Merek jasa Kokawa di Bangka Belitung adalah contoh nyata bagaimana kesadaran hukum, ekonomi, dan budaya dapat berjalan beriringan. Dengan perlindungan hukum melalui sertifikat merek, Kokawa tidak hanya menjaga identitas usahanya, tetapi juga memperkuat posisi sektor ekonomi kreatif daerah.
Kasus Kokawa memperlihatkan bahwa merek bukan sekadar simbol usaha, tetapi juga instrumen hukum, alat ekonomi, dan media pelestarian budaya. Jika pengelolaan merek dilakukan secara berkesinambungan, ditopang inovasi produk, strategi branding, serta dukungan pemerintah daerah, Kokawa berpotensi menjadi merek lokal yang diakui secara nasional bahkan internasional.
*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
