Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sebesar Rp8,5 miliar mampu tercapai target.
"Saya optimis target penerimaan dari sektor PBB-P2 tahun ini mencapai target sebab sampai dengan sekarang sudah tercapai 51 persen atau lebih dari Rp4 miliar," kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Adi Muslih di Sungailiat, Jumat.
Meskipun kata dia, untuk memaksimalkan penerimaan pihaknya harus turun langsung ke lapangan atau "jemput bola" ke wajib pajak.
"Kami terpaksa turun langsung ke desa untuk menarik PBB sekaligus memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah," kata Adi Muslih.
Adi Muslih mengatakan, penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 ditetapkan sebagai salah satu sektor pendapatan daerah yang diutamakan meskipun besaran target tahun ini tidak mengalami peningkatan.
"Saya berharap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterbitkan dan sudah dibagikan ke wajib pajak sebanyak 115.277 lembar dapat segera dibayarkan oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo akhir Oktober 2025," jelasnya.
Adi Muslih berpendapat, partisipasi masyarakat atau wajib pajak membayar kewajiban merupakan dukungan kepada pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
"Target penerimaan sektor PBB-P2 tahun 2025 sengaja tidak dinaikkan atau masih sama besaran target dengan tahun 2024 karena pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat," ujar Adi Muslih.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025