Nunukan (Antara Babel) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia telah mendatangi majikan ketiga WNI yang diculik dan berjanji akan memberikan jaminan hidup kepada anak dan istrinya yang ditinggalkan.
"Kami sudah ketemu majikan ketiga WNI yang hilang (diculik) itu dan berjanji akan memberikan jaminan hidup selama belum kembali," ujar Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan melalui pesan singkat yang disampaikan Satgas Perlindungan WNI Kota Kinabalu kepada Antara di Nunukan, Sabtu.
Majikan ketiga WNI bernama Mr Shing itu, kata dia, langsung melaporkan kepada aparat kepolisian Sandakan, Malaysia setelah mendapatkan informasi perahunya ditemukan petugas Coast Guard Filipina di perairan Langawan Pulau Taganak, Filipina Selatan, 19 Januari 2017 sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
"Majikan ketiga WNI yang hilang ini sangat kooperatif dan bersedia memberikan santunan setiap bulan kepada anak dan istrinya selama belum ditemukan," ujar staf Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu ini.
Ketiga WNI yang diculik tersebut, kata dia, baru Subandi bin Sattu (47) nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel yang punya istri dan seorang anak yang masih berusia satu tahun. Sedangkan Hamdan bin Salim (29) nomor paspor AR413790 asal Pulau Selayar, Sulsel, dan Sudarling bin Samansung (26) nomor paspor A4034382 asal Pulo Bembe, Sulbar belum punya istri.
Ia juga menceritakan diperoleh informasi Subandi sempat menghubungi sesama nelayan asal Indonesia melalui sambungan telepon untuk memberitahukan majikannya segera mengurus pembebasannya.
Namun dia (Subandi) tidak memberitahukan keberadannya dan kelompok apa yang menculiknya, ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kami sudah ketemu majikan ketiga WNI yang hilang (diculik) itu dan berjanji akan memberikan jaminan hidup selama belum kembali," ujar Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan melalui pesan singkat yang disampaikan Satgas Perlindungan WNI Kota Kinabalu kepada Antara di Nunukan, Sabtu.
Majikan ketiga WNI bernama Mr Shing itu, kata dia, langsung melaporkan kepada aparat kepolisian Sandakan, Malaysia setelah mendapatkan informasi perahunya ditemukan petugas Coast Guard Filipina di perairan Langawan Pulau Taganak, Filipina Selatan, 19 Januari 2017 sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
"Majikan ketiga WNI yang hilang ini sangat kooperatif dan bersedia memberikan santunan setiap bulan kepada anak dan istrinya selama belum ditemukan," ujar staf Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu ini.
Ketiga WNI yang diculik tersebut, kata dia, baru Subandi bin Sattu (47) nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel yang punya istri dan seorang anak yang masih berusia satu tahun. Sedangkan Hamdan bin Salim (29) nomor paspor AR413790 asal Pulau Selayar, Sulsel, dan Sudarling bin Samansung (26) nomor paspor A4034382 asal Pulo Bembe, Sulbar belum punya istri.
Ia juga menceritakan diperoleh informasi Subandi sempat menghubungi sesama nelayan asal Indonesia melalui sambungan telepon untuk memberitahukan majikannya segera mengurus pembebasannya.
Namun dia (Subandi) tidak memberitahukan keberadannya dan kelompok apa yang menculiknya, ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017