Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo meminta agar perhitungan harga gas betul-betul dikalkulasikan kembali secara konkret, termasuk dari sisi dampaknya bagi daya saing produk Indonesia sekaligus penciptaan nilai tambah bagi industri hilir di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Terbatas dengan Topik Harga Gas untuk Industri di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
"Untuk itu, saya minta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi, konkret dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyatakan ingin menegaskan kembali hal yang pernah disampaikannya dalam rapat bertopik yang sama pada 4 Oktober 2016.
Menurut dia, gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas tapi harus juga dilihat sebagai modal pembangunan yang memperkuat industri nasional di Tanah Air.
"Dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di dunia," ujarnya.
Presiden pun meminta laporan langsung dari jajarannya termasuk dari Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan? Terutama pada 7 bidang industri yanag ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas dan saya dapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga industri yakni pupuk, baja, dan metrokimia," katanya.
Sementara itu ia menambahkan, untuk empat bidang industri lainnya, "oleochemical" (produk yang dihasilkan dari lemak/minyak nabati maupun hewani), kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Terbatas dengan Topik Harga Gas untuk Industri di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
"Untuk itu, saya minta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi, konkret dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyatakan ingin menegaskan kembali hal yang pernah disampaikannya dalam rapat bertopik yang sama pada 4 Oktober 2016.
Menurut dia, gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas tapi harus juga dilihat sebagai modal pembangunan yang memperkuat industri nasional di Tanah Air.
"Dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di dunia," ujarnya.
Presiden pun meminta laporan langsung dari jajarannya termasuk dari Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan? Terutama pada 7 bidang industri yanag ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas dan saya dapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga industri yakni pupuk, baja, dan metrokimia," katanya.
Sementara itu ia menambahkan, untuk empat bidang industri lainnya, "oleochemical" (produk yang dihasilkan dari lemak/minyak nabati maupun hewani), kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017