Bandung (Antara Babel) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, terus menelusuri peredaran narkoba jenis tembakau gorila sebagai upaya pencegahan dan meluasnya penggunaan narkoba jenis itu.

"Kita antisipasi lidik terhadap narkoba jenis itu, kita juga lakukan imbauan dan patroli untuk pencegahannya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, narkoba jenis baru itu akan terus diawasi dan ditindak tegas pelaku peredarannya.

Polres Garut pernah mengungkap kasus penggunaan tembakau gorila dan masih didalami. "Kami sudah pernah menangkap penggunanya," kata Novri.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan sementara tembakau gorila itu diperoleh dari daerah luar Garut.

"Kita saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus itu," katanya.

Kapolres menegaskan, kepolisian serius dalam memberantas peredaran narkoba jenis baru maupun yang sudah lama tertera dalam undang-undang.

Polres Garut membagi tiga kelompok untuk menelusuri peredaran narkoba tersebut yakni di wilayah perkotaan, pegunungan dan pantai.

"Peredaran narkoba di Kabupaten Garut memang cukup berpotensi terjadi kerawanan peredaran," katanya. 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017