Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus
Rahardjo mengatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan
memutuskan apakah Patrialis Akbar mundur secara terhormat atau tidak.
MKMK sendiri saat ini tengah memeriksa Patrialis sejak pukul 14.00 WIB di gedung KPK di Jakarta, Kamis.
"Tadi ketemu dengan penyidik dulu, penyidik mendampingi MKMK ketemu dengan Pak Patrialis. Jadi yang ketemu bukan pimpinan, yang ketemu penyidik. Nanti MKMK sendiri yang memutuskan apakah yang bersangkutan mundurnya secara terhormat atau tidak," kata Agus.
Agus juga menyatakan KPK hanya memperlihatkan barang bukti soal kasus suap Patrialias kepada MKMK.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyebutkan bahwa Hakim Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
"MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (30/1).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
MKMK sendiri saat ini tengah memeriksa Patrialis sejak pukul 14.00 WIB di gedung KPK di Jakarta, Kamis.
"Tadi ketemu dengan penyidik dulu, penyidik mendampingi MKMK ketemu dengan Pak Patrialis. Jadi yang ketemu bukan pimpinan, yang ketemu penyidik. Nanti MKMK sendiri yang memutuskan apakah yang bersangkutan mundurnya secara terhormat atau tidak," kata Agus.
Agus juga menyatakan KPK hanya memperlihatkan barang bukti soal kasus suap Patrialias kepada MKMK.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyebutkan bahwa Hakim Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
"MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (30/1).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017