Muntok (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencetak sebanyak 7.354 lembar Kartu Bangka Barat Sehat untuk dibagikan kepada warga peserta program Jaminan Kesehatan Daerah.
"Pencetakan Kartu Bangka Barat Sehat merupakan mendukung program Jamkesda yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2017," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Kasnety di Muntok, Selasa.
Ia mengatakan, program prorakyat tersebut dilaksanakan pemerintah untuk melindungi seluruh warga miskin dan kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan layak.
"Para peserta Jamkesda nanti akan diberi kartu tersebut dan bisa digunakan untuk berobat gratis di puskesmas atau saat mendapatkan rujukan ke RSUD Sejiran Setason," katanya.
Melalui Jamkesda, kata dia, seluruh warga miskin dan tidak mampu mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan baik pelayanan berobat maupun perawatan.
"Pasien tidak perlu bayar karena biaya sudah ditanggung pemkab," katanya.
Ia mengatakan permintaan mendapatkan jaminan kesehatan diperkirakan akan terus bertambah karena proses klaim dan manfaat program tersebut lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sejenis lainnya.
Menurut dia, proses pengajuan permohonan masuk program tersebut juga tidak ribet sehingga banyak warga yang tertarik.
"Proses tidak sulit, pemohon cukup menunjukkan KTP, KK dan surat keterangan kurang mampu dari kepala desa setempat, langsung kami proses," kata dia.
Ia berharap program unggulan tersebut mampu meningkatkan derajat kesehatan sekaligus memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Pencetakan Kartu Bangka Barat Sehat merupakan mendukung program Jamkesda yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2017," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Kasnety di Muntok, Selasa.
Ia mengatakan, program prorakyat tersebut dilaksanakan pemerintah untuk melindungi seluruh warga miskin dan kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan layak.
"Para peserta Jamkesda nanti akan diberi kartu tersebut dan bisa digunakan untuk berobat gratis di puskesmas atau saat mendapatkan rujukan ke RSUD Sejiran Setason," katanya.
Melalui Jamkesda, kata dia, seluruh warga miskin dan tidak mampu mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan baik pelayanan berobat maupun perawatan.
"Pasien tidak perlu bayar karena biaya sudah ditanggung pemkab," katanya.
Ia mengatakan permintaan mendapatkan jaminan kesehatan diperkirakan akan terus bertambah karena proses klaim dan manfaat program tersebut lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sejenis lainnya.
Menurut dia, proses pengajuan permohonan masuk program tersebut juga tidak ribet sehingga banyak warga yang tertarik.
"Proses tidak sulit, pemohon cukup menunjukkan KTP, KK dan surat keterangan kurang mampu dari kepala desa setempat, langsung kami proses," kata dia.
Ia berharap program unggulan tersebut mampu meningkatkan derajat kesehatan sekaligus memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017