Jakarta (Antara Babel) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sepanjang 2016 total klaim dan manfaat yang dibayarkan Rp96,05 triliun atau meningkat 32,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp72,57 triliun.

"Peningkatan ini dapat terjadi akibat bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pengalihan dana untuk keperluan lainnya,"  Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices AAJI Maryoso Sumaryono  saat jumpa pers di Jakarta, Kamis

Klaim Nilai Tebus (Surrender) sebesar Rp52,32 triliun memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan. Klaim nilai tebus tersebut meningkat sebesar 49,0 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,12 triliun.

Klaim meninggal dunia juga mengalami peningkatan sebesar 20,8 persen dari sebelumnya Rp6,85 triliun pada 2015 lalu menjadi Rp8,28 triliun.

Sedangkan klaim penarikan sebagian (Partial Withdrawal) meningkat sebesar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, menjadi Rp13,57 triliun dari sebelumnya Rp12,59 triliun.

Sementara itu, klaim kesehatan turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp9,29 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp7,23 triliun.

"Peningkatan angka ini menggambarkan bahwa masyarakat betul-betul merasakan manfaat dan layanan asuransi kesehatan serta menyadarkan kita akan pentingnya perlindungan kesehatan," kata Maryoso.

Pewarta: Citro Atmoko

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017