Bogor (Antara Babel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengaduan
klaim asuransi terbanyak pada 2016 berdasarkan lini usaha berasal dari
asuransi "suretyship" yang terkait dengan infrastruktur.
"Suretyship merupakan asuransi di bidang infrastruktur, jumlah
pengaduannya mencapai 51 kasus di 2016," kata Deputi Direktur Pengawasan
Asuransi 2 Kristianto Andi Handoko dalam acara pelatihan wartawan di
Bogor, Minggu.
Andi mengatakan asuransi "suretyship" ini dibutuhkan untuk
menjamin proyek infrastruktur yang dilakukan oleh kementerian lembaga
ataupun pemerintah daerah.
Namun, kata dia, masih terdapat pertentangan antara pelaksana
proyek, pembeli proyek dan penanggung asuransi atas pelaksanaan
"suretyship" sehingga menimbulkan pengaduan klaim.
"Belum ada pemahaman bersama antara perusahaan asuransi yang menerbitkan jaminan (surety), dengan pemilik pekerjaan (obligee) yang menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor maupun konsultan (principal) terkait klaim asuransi," ujar Andi.
Dari 163 kasus pengaduan pada 2016, sebanyak 51 kasus merupakan
pengaduan "suretyship", 29 kasus pengaduan harta benda, 17 kasus
pengaduan asuransi jiwa konvensional, 16 kasus pengaduan kesehatan dan
13 kasus pengaduan unit link.
Sisanya, sebanyak 12 kasus pengaduan kredit, 10 kasus pengaduan
rangka kapal, 8 kasus pengaduan kendaraan bermotor, 3 kasus pengaduan
jasa pengangkutan, 3 kasus pengaduan asuransi TKI dan 1 kasus pengaduan
kecelakaan diri.
Andi meminta kepada masyarakat untuk lebih mengenal produk
asuransi yang diminati, agar tingkat pengaduan klaim bisa makin
berkurang.
Menurut dia, masyarakat belum sepenuhnya paham mengenai produk
asuransi, termasuk di antaranya terhadap produk unit link, yang
merupakan instrumen investasi jangka panjang.
Sehingga, kata Andi, banyak keluhan dari masyarakat yang merasa
uang premi dari produk unit link yang dibayarkan tidak sesuai dengan
jumlah klaim.
"Unit link merupakan produk jangka panjang yang porsi preminya
terbagi ke dalam beberapa produk, dari 100 persen premi yang dibayarkan
bisa sebagiannya untuk investasi, sebagian untuk kesehatan dan lain
sebagainya," katanya.
OJK: Pengaduan Klaim Asuransi Terbanyak Terkait "Suretyship"
Minggu, 2 April 2017 12:05 WIB