Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening bank yang mempunyai keterkaitan dengan kasus judi online.
Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemblokiran tersebut dilakukan OJK sebagai bentuk pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjamur di masyarakat.
"Ini hasil kerja sama dengan Kominfo. Kalau melihat data, jumlah rekening yang sudah diblokir sekitar 1.700-an dan ini masih terus berkembang sebetulnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan September 2023 secara daring di Jakarta, Senin.
Dian menerangkan, saat ini beberapa bank tengah membangun sebuah sistem yang mampu mendeteksi apakah suatu rekening tersebut berkaitan dengan bisnis judi online atau tidak.
Oleh karena itu, OJK meminta kepada bank untuk segera melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti status masing-masing rekening yang terkait dengan judi online sehingga dapat dipastikan langkah yang harus dilakukan.
"Kami juga meminta kepada bank-bank untuk melaporkan kepada PPATK untuk menindaklanjuti lebih lanjut bagaimana sebetulnya status dari masing-masing rekening itu sehingga lebih bisa dipastikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya," kata Dian.
Adapun berdasarkan laporan PPATK, selama periode 2017-2022 perputaran dana judi online telah mencapai Rp190 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 887 jaringan bandar dan 156 juta transaksi ilegal. Kominfo juga telah melakukan pemutusan akses atau penghapusan terhadap 60.582 konten perjudian online.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani juga meminta pihak perbankan agar lebih mengenal profil nasabah dan mengawasi transaksi rekening mereka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya transaksi perjudian, khususnya judi online.
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
OJK Sumsel--Babel terima 244 pengaduan entitas keuangan ilegal
12 November 2024 22:01
OJK terbitkan ketentuan perkuat penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan
6 November 2024 19:07
OJK terbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah
27 Oktober 2024 14:47
OJK dukung pembangunan industri perbankan yang berkeadilan
27 September 2024 13:41
Pj Gubernur Sugito sambut baik kehadiran kantor perwakilan OJK Sumsel Babel di Pangkalpinang
18 September 2024 14:56
OJK dorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM
16 September 2024 14:15
OJK Sumsel-Babel mengkaji akses keuangan petani kopi
19 Agustus 2024 21:44