Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji nutrisi terhadap produk pangan milik industri kecil dan menengah (IKM) guna memastikan produk lokal itu tidak menggunakan zat kimia.

"Dari 40 produk pangan yang diuji tidak ditemukan kandungan zat kimia yang membahayakan kesehatan konsumen," kata Kepala Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Yuliswan di Pangkalpinang, Jumat.

Sebanyak 40 produk pangan lokal yang diuji nutrisi di antaranya kemplang, terasi, sirup jeruk kunci, rusip, kue kering dan sejumlah produk pangan lokal lainnya.

"Alhamdulillah produk pangan lokal memiliki nutrisi gizi dan menyehatkan untuk dikonsumsi," ujarnya.

Ia mengatakan bagi produk pangan yang lolos uji nutrisi akan diberikan sertifikat dan label di kemasan produk tersebut.

"Sertifikat uji nutrisi ini dapat dijadikan sebagai jaminan, bahwa produk pangan tersebut aman dan menyehatkan untuk dikonsumsi," ujarnya.

Menurut dia dengan adanya uji nutrisi ini dapat meningkatkan usaha kecil menengah yang berdaya saing di pasar lokal, nasional dan internasional.

"Bantuan uji nutrisi ini hanya diberikan kepada pelaku IKM yang belum mampu untuk melakukan uji nutrisi produk," ujarnya.

Ia berharap bagi pelaku IKM yang belum mampu melakukan uji nutrisi produk untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, karena uji nutrisi ini cukup penting dalam meningkatkan usaha pangan lokal di daerah ini.

"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota juga memfasilitasi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat uji nutrisi dan sertifikat halal," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017