Lubuk Besar (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Bangka Belitung menurunkan satu pleton anggota Brimobda, untuk menggerebek satu unit gudang tempat penyimpanan timah yang diduga ilegal di Dusun Simpang, Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Pantauan lapangan, Selasa, satu pleton anggota Brimob bersenjata lengkap terpaksa diterjunkan ke lokasi untuk menghindari bentrok karena operasi tersebut dihadang puluhan warga setempat.

Bahkan Kapolda Babel Brigjen Anton Wahono langsung terjun ke lokasi dengan menggunakan helikopter, karena suasana sempat memanas saat dilakukan penggerebekan satu unit gudang timah yang diketahui milik H Supidi yang merupakan tokoh masyarakat berpengaruh di kampung tersebut.

Sejumlah warga menghadang tim operasi karena dinilai H Supidi merupakan tokoh masyarakat yang sudah banyak membantu mereka terutama untuk menggerakkan perekonomian warga.

Sempat terjadi dialog dengan sejumlah warga, sehingga akhirnya diputuskan menempuh jalur mediasi di masjid untuk meredam aksi warga setempat.

Setelah menempuh jalur mediasi, maka sejumlah warga membubarkan diri dan aparat kepolisian langsung menggeledah gudang timah milik H Supidi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak ratusan karung bijih timah dengan jumlah total sebanyak 7,7 ton, sementara pemiliknya H Supidi tidak berhasil diamankan karena melarikan diri.

Sebanyak 7,7 ton bijih timah tersebut disita dan diangkut ke Mapolda Bangka Belitung dengan menggunakan beberapa unit mobil.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017