Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Operasi Wirawaspada guna memastikan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan penambangan timah dan energi mematuhi peraturan keimigrasian berlaku.

"Operasi ini untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Wirawaspada ini merupakan operasi pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

"Operasi ini menjadi bentuk nyata pengawasan aktif Imigrasi dalam memastikan seluruh orang asing mematuhi ketentuan izin tinggal dan kegiatan keimigrasian yang berlaku, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

Ia menyatakan selama pelaksanaan operasi, tim melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan di sektor pertambangan dan energi, antara lain PT Alam Gemilang Energi, PT Buana Bahari Mining, PT Radhika Adifa Dzaki , PT Elisa Utama, PT Bangka Mining Service, PT Saranova Neola Energi, PT Mustika Alam Segara, PT Babelonia Internasional dan PT Tanjung Bukit Nunggal serta Ponton Isap Produksi di perairan Sampur. Pengawasan dilakukan melalui verifikasi data Kapal Isap Produksi (KIP) serta koordinasi langsung dengan pihak perusahaan.

Pada pemeriksaan di mess karyawan PT Tanjung Bukit Nunggal, petugas menemukan satu orang TKA berkewarganegaraan China, Zheng Changjian, yang bekerja sebagai Mechanical Engineer di PT Trintan Project Solution yang merupakan perusahaan yang bekerjasama dengan PT Tanjung Bukit Nunggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas yang masih berlaku hingga 25 September 2026.

Selanjutnya pengawasan keimigrasian dilaksanakan di Perairan Sampur, Kabupaten Bangka Tengah tepatnya pada Ponton Isap Produksi. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, tercatat 233 unit Ponton Isap Produksi yang berada di bawah CV binaan PT Timah. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan maupun aktivitas Orang Asing pada seluruh Ponton Isap Produksi di lokasi tersebut

“Kami menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur, sehingga pengawasan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan hak setiap individu,” ujarnya.

Ia mengatakan dari seluruh rangkaian Operasi Wirawaspada, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta ditutup dengan konsolidasi dan evaluasi hasil pelaksanaan operasi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” demikian Ahmad Khumaidi.

Pewarta: Pers rilis

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025