Sungailiat (Antara Babel) - Jumlah koata jamaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini atau  1438 Hijriyah tercatat  1.062 orang atau meningkat 338 orang dari tahun sebelumnya yang hanya 724 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Zahwan di Sungailiat, Rabu mengatakan jumlah koata haji 2017 sebanyak 1.062 sudah ditetapkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2017 tentang penetapan kuota haji tahun 1438 Hijrah atau 2017 Masehi.

"Dari posri koata yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan itu, akan ditambah tujuh orang petugas pemandu haji," katanya.

Hanya saja kata dia, jumlah koata yang ditetapkan sebesar itu untuk keseluruhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan belum ditetapkan koata masing-masing kabupaten atau kota.

"Untuk koata dimasing-masing  wilayah kabupaten atau kota belum ditentukan sehingga belum diketahui jumlahnya," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk di Kabupaten Bangka sejak adanya pemangkasan dari tahun 2013 sampai dengan 2016, Kabupaten Bangka biasanya mendapatkan sekitar 200 orang.

"Jadi sekarang ini tidak berdasarkan siapa yang tua atau muda, namun siapa yang paling cepat mendaftar, mau muda atau tua, itu yang masuk," jelasnya.

Menurutnya, saat sekarang pihaknya  melakukan pendataan, persiapan berkas-berkas administrasi calon jemaah haji seperti bukti setor awal, termasuk juga koordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan di Puskemas kecamatan masing-masing, dan pembuatan paspor.

Biaya keberangkatan haji kata dia, belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan.

"Biasanya awalnya dari usulan kementerian agama diteruskan ke DPR, mendapat persetujuan DPR dan disahkan dengan keputusan presiden, masih proses juga mungkin sekarang, kita tunggu saja dari pusat".kata Zahwan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017