Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Timah (Persero) Tbk membantu penataan lahan tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah di Desa Bukit Ketok, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memudahkan pemerintah daerah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan masyarakat di daerah itu.

"Bantuan ini sebagai bentuk dukungan perusahaan kepada Pemkab Bangka dalam mengatasi permasalahan sampah," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah, Sutrisno S Tatetdagat di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan PT Timah bekerja sama dengan Pemkab Bangka melakukan reklamasi lahan bekas tambang dalam bentuk lainnya yaitu menata lahan pembangunan TPA sampah wilayah operasional perusahaan di Air Ketik Desa Bukit Ketok Kecamatan Belinyu.

"Kami mendukung pemerintah daerah membangun infrastruktur pengolahan sampah bernilai ekonomis, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan keluarga masyarakat dan lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan TPA ini berada di lahan IUP Timah seluas 13,59 hektare dan perusahaan juga membantu pemerintah daerah melakukan penataan lahan bekas tambang seluas 12,36 hektare.

"Kami selalu mendukung langkah pemerintah dalam membangun infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, TPA sampah ini merupakan langkah awal Pemkab Bangka dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah bernilai ekonomi tinggi, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

"Pemkab dapat melibatkan masyarakat dalam mengelola TPA ini, sehingga keberadaan pengelolaan sampah ini dapat bermanfaat positif dalam meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat mengambil manfaat positif, karena TPA sampah ini memiliki nilai ekonomi tinggi untuk mendorong dan menambah pendapatan keluarganya.

"TPA ini dapat menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi seperti kompos, kerajinan tangan dari sampah dan lainnya," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017