Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunda pembangunan pusat jajanan kuliner khas daerah, karena harus menyesuaikan dengan rencana induk (master plan) Dinas Pariwisata di lingkungan pemerintah daerah itu.

"Pembangunan pusat jajanan kuliner di Simpang Lima Jalan Merdeka Toboali terpaksa ditunda dan direncanakan ulang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan, Muhammad di Toboali, Senin.

Ia mengatakan rencana pembangunan pusat jajanan kuliner akan dilanjutkan, kalau sudah sesuai dengan "master plan" Dinas Pariwisata dalam mengembangkan pariwisata dan kunjungan wisatawan di daerah ini.

"Saat ini kita hanya menunggu 'master plan' dari Dinas Pariwisata, untuk menyelaraskan pembangunan infrastruktur di daerah ini," katanya.

Menurut dia pedagang yang sudah dipindahkan beberapa waktu lalu bisa kembali ke tempat awal hingga ada peraturan baru.

"Pedagang bisa kembali ke tempat awal sambil menunggu 'master plan' dari dinas terkait," katanya.

Ia menjelaskan pembangunan pusat kuliner ini tidak hanya di Kecamatan Toboali, tetapi akan dibangun di seluruh kecamatan lainnya untuk mendorong usaha kecil menengah masyarakat yang berdaya saing dan mandiri.

"Intinya setiap kecamatan harus menetapkan tempat kuliner untuk masyarakat dan pedagang," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Bangka Selatan Haris mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait pembangunan pusat kuliner ini.

"Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Bapeda, Disprindag guna mencari solusi terbaik, karena berdasarkan masterplan yang ada, pusat kuliner itu berada di kawasan Pantai Nek Aji bukan Jalan Merdeka Toboali," ujarnya. 

Pewarta: Juniardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017