Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoperasikan Belitung Food Court Mampau atau pusat kuliner tematik yang terletak di jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Tanjung Pandan.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja, Syamsudin di Tanjung Pandan, Senin mengatakan Belitung Food Court Mampau menjadi pusat jajanan kuliner representatif bagi masyarakat dan wisatawan di daerah itu.
"Belitung Food Court Mampau hari ini secara resmi kami operasikan," katanya.
Menurut dia, Belitung Food Court Mampau merupakan inisiasi atau gagasan dari sosok Bupati Belitung periode 2018-2023 yakni Sahani Saleh yang juga diundang untuk menghadiri dalam kegiatan peresmian hari ini.
Ia mengatakan, rencana pembangunan pusat kuliner itu memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari tepatnya pada 2017 lalu, bahkan anggaran sudah disiapkan namun terkendala status lahan.
"APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat itu tidak bisa diturunkan atau terealisasi karena legalitas lahan, ini untuk merefleksi sejarah singkat pembangunan gedung ini," ujarnya.
Disampaikan, rencana pembangunan pusat kuliner tematik tersebut terus perjuangkan dan pada 2020 keluarlah keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa aset negara berupa lahan tersebut dikembalikan ke daerah.
"Inilah awal dan cikal bakal pemerintah daerah berkeinginan membangun fisiknya dan pada 2017 sudah ada Detail Engineering Design (DED), sehingga pada anggaran perubahan APBD 2022 dibuatkan perubahan DED dan kemudian untuk pembangunan fisiknya dilakukan pada tahun 2023," katanya.
Akhirnya, lanjut Syamsuddin, pada tahun 2023 pembangunan fisik Belitung Food Court Mampau 2024 bisa dilaksanakan meskipun terdapat permalasahan-permasalahan sedikit maupun banyak.
"Semuanya bisa kami lewati hingga Belitung Food Court Mampau ini secara resmi bisa dioperasikan pada hari ini," ujarnya.
Menurut Syamsudin, pusat kuliner tematik tersebut diisi oleh sebanyak 46 penyewa yang terdiri dari klaster coffee shop sebanyak sembilan penyewa, klaster makanan nusantara 12 penyewa, klaster jajanan kekinian 22, dan klaster makanan Belitung tiga penyewa.
"Mereka semuanya adalah hasil seleksi atau penjurian oleh tim independen secara terbuka, tidak ada yang tertutup bahkan 10 pelaku UMKM Gedung Nasional Tanjung Pandan bisa kami tampung," katanya.
Dikatakan, sebanyak 46 pelaku UMKM yang menyewa lokasi di Belitung Food Court Mampau sesuai dengan standar ketentuan yang dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha, serifikat laik higiene sanitasi, dan serifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami pastikan sebanyak 46 penyewa Belitung Mampau Food Court bersertifikat halal dan higienis jadi jangan khawatir," ujarnya.
Dirinya berharap, pusat kuliner tematik tersebut mampu menjadi lokasi yang representatif bagi para masyarakat dan wisatawan yang datang berkunjung.
"Kami berharap agar Belitung Food Court Mampau ini mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM," katanya.